You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DKI Susun Revisi Pergub Perjalanan Dinas
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

DKI Susun Revisi Pergub Perjalanan Dinas

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tengah menyusun revisi Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 129 tahun 2016 tentang Perjalanan Dinas.

Jadi pergub perjalanan dinas akan direvisi karena kita ingin menata kembali perjalanan di lingkungan DKI Jakarta ini

Revisi pergub ini dilakukan untuk mengakomodir kebutuhan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Kepala Bagian Perjalanan Dinas Biro Kepala Daerah dan Hubungan Luar Negeri (KDH KLN) DKI Jakarta, Andhika P mengatakan, pihaknya telah meminta masukan dari SKPD terkait aturan apa saja yang harus disesuaikan.

Bappeda Monitoring Reklame Kedaluwarsa di Jl Gajah Mada

"Jadi pergub perjalanan dinas akan direvisi karena kita ingin menata kembali perjalanan di lingkungan Pemprov DKI Jakarta ini," ujarnya di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (12/9).

Menurut Andhika, dalam pelaksanaan pergub ini, ada dinamika yang perlu diatur kembali sehingga harus direvisi.

Pergub nomor 129 tahun 2016 sendiri merupakan pembaharuan dari Pergub 107 tahun 2013.

"Karena memang ada dinamika yang perlu kami atur kembali. Seperti terkait pengusulan dan izin," ucapnya.

Ia menjelaskan, beberapa SKPD pun menyarankan agar pergub yang baru nantinya mengakomodir perjalanan dinas yang tidak direncanakan karena adanya undangan dari instansi lain.

Dalam revisi pergub ini, kata Andhika,  pihaknya bersama dengan SKPD terkait akan melakukan audiensi dengan beberapa pihak seperti Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, Sekretariat Negara, dan Kementerian Luar Negeri.

"Untuk memberikan referensi, kami dengan SKPD terkait akan melakukan audiensi juga dengan berbagai pihak," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1189 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1172 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye960 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye944 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye853 personBudhi Firmansyah Surapati